Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian

Permenkumham Nomor 10 tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Indikasi Geografis

bahwa untuk lebih menjamin keaslian, ciri kualitas, dan karakteristik produk, serta mendorong masyarakat dalam menjaga, melindungi, dan memanfaatkan secara ekonomi suatu produk dari wilayah tertentu di Indonesia

KategoriPeraturan Menteri
Nomor/Tahun10/2022
Tanggal unggahRabu, 11 Mei 2022
Diunduh sebanyak384 kali