Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Kekayaan Intelektual
bahwa proses penanganan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual yang dilaksanakan secara efektif dan efisien dapat memberikan manfaat yang besar dan optimal dalam upaya peningkatan pelindungan terhadap kekayaan intelektual
Kategori | Peraturan Menteri |
---|---|
Nomor/Tahun | 1/2023 |
Tanggal unggah | Kamis, 04 Mei 2023 |
Diunduh sebanyak | 434 kali |