Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang paten kepada masyarakat serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan praktik internasional.
Kategori | Undang-undang |
---|---|
Nomor/Tahun | 65/2024 |
Tanggal unggah | Selasa, 05 November 2024 |
Diunduh sebanyak | 164 kali |