Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Permohonan Paten
bahwa untuk mendukung upaya perubahan pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha, pelindungan, pemberdayaan UMKM serta peningkatan ekosistem investasi, diperlukan upaya untuk mempercepat waktu proses penyelesaian permohonan Paten sederhana
| Kategori | Peraturan Menteri |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 13/2021 |
| Tanggal unggah | Kamis, 11 Februari 2021 |
| Diunduh sebanyak | 1075 kali |
JDIH DJKI