Peraturan Menteri No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenkumham No. 30 Tahun 2019 tentang Lisensi-wajib Paten
bahwa untuk mendukung upaya perubahan pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha, pelindungan, dan peningkatan ekosistem investasi, diperlukan terobosan hukum untuk mempercepat proses penyelesaian permohonan di bidang paten sederhana
Kategori | Peraturan Menteri |
---|---|
Nomor/Tahun | 14/2021 |
Tanggal unggah | Kamis, 11 Februari 2021 |
Diunduh sebanyak | 933 kali |