Pemakai Terdahulu
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Kategori | Peraturan Menteri |
---|---|
Nomor/Tahun | 1/2025 |
Tanggal unggah | Selasa, 01 Juli 2025 |
Diunduh sebanyak | 09 kali |