Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Industri
Industri memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah sehingga harus mendapatkan pembinaan dan perlindungan secara intensif dan terpadu
| Kategori | Peraturan Daerah |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 24/2015 |
| Tanggal unggah | Kamis, 17 Juli 2025 |
| Diunduh sebanyak | 96 kali |
JDIH DJKI