Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Pemerintah Daerah dapat mengembangkan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual lainnya berdasarkan kearifan lokal
| Kategori | Peraturan Daerah |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 9/2023 |
| Tanggal unggah | Kamis, 17 Juli 2025 |
| Diunduh sebanyak | 87 kali |
JDIH DJKI