Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

KategoriPeraturan Daerah
Nomor/Tahun3/2024
Tanggal unggahKamis, 17 Juli 2025
Diunduh sebanyak133 kali