Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1979 Tentang Pengesahan "Paris Convention for the Protection of Industrial Property" Tanggal 20 Maret 1883 Sebagaimana Beberapa Kali Diubah Terakhir Tanggal 14 Juli 1967 Di Stockholm, Dengan DIsertai Persyaratan (Reservation) Terhadap Pasal 28 Ayat (1) dan Pasal 1 Sampai Dengan Pasal 12 Konvensi dan "Convention Establishing The World Intellectual Property Organization" Yang Telah Ditandatangani Di Stockholm, Pada Tanggal 14 Juli 1967 tentang -

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1979 Tentang Pengesahan "Paris Convention for the Protection of Industrial Property" Tanggal 20 Maret 1883 Sebagaimana Beberapa Kali Diubah Terakhir Tanggal 14 Juli 1967 Di Stockholm, Dengan DIsertai Persyaratan (Reservation) Terhadap Pasal 28 Ayat (1) dan Pasal 1 Sampai Dengan Pasal 12 Konvensi dan "Convention Establishing The World Intellectual Property Organization" Yang Telah Ditandatangani Di Stockholm, Pada Tanggal 14 Juli 1967 tentang -
T.E.U. Badan/Pengarang -
Nomor Peraturan 24 Tahun 1979
Jenis / Bentuk Peraturan Perjanjian Kerja Sama/MOU
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PKS/MOU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 10-05-1979  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran