Keputusan Dirjen KI TentangTIM Penyusun Rancangan Permen Hukum Tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Menteri Hukum Dan HAM No 38
Melaksanakan ketentuan Pasal 43, Pasal 55A dan Pasal 63A Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
| Kategori | Surat Keputusan |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 3/2025 |
| Tanggal unggah | Kamis, 23 Oktober 2025 |
| Diunduh sebanyak | 51 kali |
JDIH DJKI