Putusan Mahkamah Agung Memeriksa Perkara Perdata Khusus Hak Kekayaan Intelektual Merek Pada Tingkat Kasasi Telah Memutus Sebagai Berikut Dalam Perkara Gunawan dengan PT Bagava Alam Semesta dan Pemerintah Republik Indonesia c.q.Kementerian Hukum dan HAM RI c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis 1111K/Pdt.Sus-HKI/2022 tentang -

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Putusan Mahkamah Agung Memeriksa Perkara Perdata Khusus Hak Kekayaan Intelektual Merek Pada Tingkat Kasasi Telah Memutus Sebagai Berikut Dalam Perkara Gunawan dengan PT Bagava Alam Semesta dan Pemerintah Republik Indonesia c.q.Kementerian Hukum dan HAM RI c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis 1111K/Pdt.Sus-HKI/2022 tentang -
T.E.U. Badan/Pengarang -
Nomor Peraturan 1111K/Pdt.Sus-HKI/2022
Jenis / Bentuk Peraturan Putusan Perkara Kekayaan Intelektual
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PUTUSAN-KI
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 20-07-2022  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran