Putusan Pengadilan Niaga Pada Jakarta Pusat Memeriksa dan Memutus Perkara-Perkara Gugatan Hak Kekayaan Intelektual - Hak Cipta Pada TIngkat Pertama Telah Menjatuhkan Putusan Sebagai Berikut Dalam Perkara Antara Agung Pratama Wibawa Terhadap PT. Sony Music Entertainment Indonesia, Fadli Hasan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q DIrektur Hak Cipta dan Desain Industri tentang -

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Putusan Pengadilan Niaga Pada Jakarta Pusat Memeriksa dan Memutus Perkara-Perkara Gugatan Hak Kekayaan Intelektual - Hak Cipta Pada TIngkat Pertama Telah Menjatuhkan Putusan Sebagai Berikut Dalam Perkara Antara Agung Pratama Wibawa Terhadap PT. Sony Music Entertainment Indonesia, Fadli Hasan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q DIrektur Hak Cipta dan Desain Industri tentang -
T.E.U. Badan/Pengarang -
Nomor Peraturan 37/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst
Jenis / Bentuk Peraturan Putusan Perkara Kekayaan Intelektual
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PUTUSAN-KI
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 01-09-2025  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran