Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian

Surat Edaran DJKI Tentang Kewajiban Pencantuman Label Dan Logo Indikasi Geografis Pada Produk Yang Telah Terdaftar Sebagai IG

Memastikan pencantuman label dan Logo Indikasi Geografis dilakukan secara konsisten, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

KategoriSurat Edaran
Nomor/Tahun2/2025
Tanggal unggahSenin, 27 Oktober 2025
Diunduh sebanyak101 kali