Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Klinik Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual Provinsi Bali
Klinik Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual adalah lembaga non struktural menunjang kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam memberikan bimbingan dan konsultasi bagi industri kecil dan menengah untuk memperoleh kekayaan intelektual
| Kategori | Peraturan Daerah |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 48/2013 |
| Tanggal unggah | Kamis, 30 Oktober 2025 |
| Diunduh sebanyak | 41 kali |
JDIH DJKI