Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif serta pengembangan sumber daya ekonomi kreatif di daerah sehingga dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah.
| Kategori | Peraturan Daerah |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 3/2023 |
| Tanggal unggah | Selasa, 28 Oktober 2025 |
| Diunduh sebanyak | 09 kali |
JDIH DJKI