Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif di Kabupaten Banyumas sebagai salah satu kegiatan ekonomi memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi.
| Kategori | Peraturan Daerah |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 5/2021 |
| Tanggal unggah | Rabu, 29 Oktober 2025 |
| Diunduh sebanyak | 17 kali |
JDIH DJKI