Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Pemeliharaan, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan warisan budaya menjadi produk yang menciptakan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan/atau teknologi
| Kategori | Peraturan Daerah |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 12/2023 |
| Tanggal unggah | Kamis, 30 Oktober 2025 |
| Diunduh sebanyak | 02 kali |
JDIH DJKI