Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung fungsi dan peran strategis pendidik dan tenaga kependidikan, perlu dilakukan upaya perlindungan pada pendidik dan tenaga kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas.
| Kategori | Peraturan Daerah |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 7/2020 |
| Tanggal unggah | Kamis, 30 Oktober 2025 |
| Diunduh sebanyak | 60 kali |
JDIH DJKI