Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif
Usaha mikro dan ekonomi kreatif memiliki peranan penting serta kedudukan yang strategis dalammeningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memajukan pembangunan yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan.
| Kategori | Peraturan Daerah |
|---|---|
| Nomor/Tahun | 1/2024 |
| Tanggal unggah | Selasa, 04 November 2025 |
| Diunduh sebanyak | 04 kali |
JDIH DJKI