Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual tentang -

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual tentang -
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Hukum. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Nomor Peraturan HKI-HH.04.04-35
Jenis / Bentuk Peraturan Perjanjian Kerja Sama/MOU
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PKS/MOU
Tempat Penetapan Semarang
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 01-09-2022  /  01-09-2022
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah: Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran