Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham No. 12 Tahun 2019 Tentang Indikasi Geografis

bahwa untuk lebih menjamin keaslian, ciri kualitas, dan karakteristik produk, serta mendorong masyarakat dalam menjaga, melindungi, dan memanfaatkan secara ekonomi suatu produk dari wilayah tertentu di Indonesia

KategoriPeraturan Menteri
Nomor/Tahun10/2022
Tanggal unggahKamis, 04 Mei 2023
Diunduh sebanyak758 kali