Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual tentang -

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual tentang -
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Hukum. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Nomor Peraturan HKI-HH.04.04-34
Jenis / Bentuk Peraturan Perjanjian Kerja Sama/MOU
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PKS/MOU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 20-12-2023  /  20-12-2023
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah: Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran