1 |
Undang-undang |
24 Tahun 2015 |
30-12-2015 |
30-12-2015 |
Industri memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah sehingga harus mendapatkan pembinaan dan perlindungan secara intensif dan terpadu
Dokumen
|
|
|
2 |
Peraturan Menteri |
14 Tahun 2015 |
02-07-2015 |
10-07-2015 |
bahwa perlu menetapkan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait dalam Sistem Elektronik
Dokumen
|
|
|
3 |
Peraturan Menteri |
72 Tahun 2015 |
06-04-2015 |
06-04-2015 |
bahwa dana penerimaan negara bukan pajak royalti paten dapat digunakan oleh instansi pemerintah sebagai imbalan kepada inventor
yang menghasilkan penerimaan negara bukan pajak royalti paten
Dokumen
|
|
|
4 |
Surat Keputusan |
09 Tahun 2015 |
23-12-2015 |
23-12-2015 |
bahwa perlu mensahkan Statuta dan Kode Etik Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Hak Cipta & Hak Terkait Bidang Musik yang
ditetapkan oleh Lembaga Manajemen KolektifNasional Pencipta dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional Hak Terkait
Dokumen
|
|
|
5 |
Peraturan Daerah |
24 Tahun 2015 |
30-12-2015 |
30-12-2015 |
Industri memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah sehingga harus mendapatkan pembinaan dan perlindungan secara intensif dan terpadu
Dokumen
|
|
|
6 |
Perjanjian Kerja Sama / MoU |
Tahun 2015 |
06-10-2015 |
06-10-2015 |
Cooperation on capacity building in Intellectual Property
Dokumen
|
|
|