Produk Hukum
Ekonomi kreatif di Kabupaten Cianjur sebagai salah satu kegiatan ekonorni memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mewujudkan pertumbuhan ekonomi. [...]
Pemajuan kebudayaan daerah dan cagar budaya daerah diperlukan langkah strategis yang sistematis, terpadu, dan terukur, serta saling terintegrasi agar tercipta karakter yang kuat dari kebudayaan daerah sebagai aset kebudayaan nasional. [...]
Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah serta meningkatkan daya saing daerah guna tercapainya tujuan pembangunan di daerah. [...]
Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan peran serta koperasi dan usaha mikro sebagai wadah peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat, perlu dilakukan kemudahan pelindungan dan pemberdayaan terhadap koperasi [...]
Dalam rangka memberikan fasilitasi kemudahan pendaftaran merek kolektif Koperasi Desa/Kelurahan [...]
Memastikan pencantuman label dan Logo Indikasi Geografis dilakukan secara konsisten, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan [...]
Himbauan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk melaksanakan langkah strategis peningkatan dan penyelesaian permohonan indikasi geografis dalam rangka pelindungan indikasi geografis [...]
kemudahan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk mendapatkan pelindungan merek sehingga memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia [...]
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan asas-asas keterbukaan pelayanan publik perlu diterapkan sistem pemberian kompensasi penerima layanan dan sanksi pelaksana layanan [...]
Ekonomi kreatif memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja. [...]
Pemerintah daerah memberikan dukungan dalam bentuk peraturan daerah untuk memberikan dorongan yang lebih kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat untuk lebih berkreasi dan berinovasi. [...]
Melaksanakan ketentuan Pasal 43, Pasal 55A dan Pasal 63A Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten [...]
Mendukung sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan untuk meningkatkan pelayanan data kekayaan intelektual [...]
Mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Pelayanan [...]
Melaksanakan sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, perlu membentuk Tim Gabungan Pelaksana Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di International Trade Centre Mangga Dua Jakarta [...]
JDIH DJKI